Tugas 2 " Peran Birokrasi dalam Tahapan Kemajuan Masyarakat"

PERAN BIROKRASI DALAM TAHAPAN KEMAJUAN MASYARAKAT
MEGA RENA SARI
e-mail: megarenasari@gmail.com
Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Galuh
ABSTRAK

Latar belakang penelitian ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat mengenai birokrasi dan belum maksimalnya peran birokrasi di Indonesia, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum bisa dikatakan baik karena pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka (library research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode: Penelitian Pustaka dan mengakses Situs Internet (Website). Berdasarkan hasil penelitian penulis menyimpulkan bahwa kondisi birokrasi di Indonesia masih jauh dari kata ideal. Indonesia hanya baru bisa menerapkan kulit dari birokrasi modern namun belum sampai ke tata nilainya.

Kata kunci: Peran, birokrasi, masyarakat.

A. PENDAHULUAN
Birokrasi adalah "jantung" negara, apabila birokrasi sehat, maka akan sehat pula suatu negara. Sebaliknya, rusaknya birokrasi akan menyebabkan kehancuran negara. Tentu saja kehancuran negara akan mengakibatkan kehancuran masyarakat. Birokrasi merupakan alat pemerintah untuk menyediakan pelayananan publik dan perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan. Pelaksanaan birokrasi setiap negara berbeda-beda tergantung dari sistem pemerintahan yang dianut oleh setiap negara. Birokrasi bagi sebagian orang dimaknai sebagai prosedur yang berbelit-belit, menyulitkan dan menjengkelkan. Namun bagi sebagian yang lain birokrasi dipahami dari perspektif yang positif yakni sebagai upaya untuk mengatur dan mengendalikan perilaku masyarakat agar lebih tertib. Pendapat yang berbeda di atas dapat dipahami dari perspektifnya masing-masing. Bagi yang berpandangan posisif terhadap birokrasi maka baginya birokrasi adalah sebuah keniscayaan. Akan tetapi bagi mereka yang berpandangan negatif maka birokrasi justru menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan sehingga keberadaan birokrasi harus dihilangkan.
Di era modern ini, birokrasi menempati posisi yang sangat penting dalam masyarkat (the most important and dominant institution). Semua organisasi, baik itu organisasi dalam bidang agama, pendidikan, partai politik, bisnis, baik yang dari desa sampai kota, dari puncak gunung sampai pesisir, semua berada dalam ranah garis kekuasaan dan pengaruh institusi birokrasi.
Di negara berkembang terutama Indonesia, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat belum bisa dikatakan baik karena pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah belum bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor yaitu kondisi geografis, sumber daya manusia, sumber penerimaan, dan teknologi informasi. Dan pastinya sangat diperlukan solusi yang baik untuk mengatasi bagaimana caranya memperbaiki birokrasi yang ada di Indonesia, karena setiap negara yang baik juga memiliki kondisi birokrasi yang baik dan stabil.
Berdasarkan latar belakang diatas, untuk membatasi masalah yang diteliti, penulis merumuskan sebagai berikut: (1). Pendekatan- pendekatan apa saja yang ada dalam birokrasi? (2). Bagaimanakah gambaran umum birokrasi? (3). Bagaimanakah kondisi birokrasi di Indonesia? (4). Bagaimana peran birokrasi dalam tahapan kemajuan masyarakat?
Adapun tujuan penulisan artikel ini adalah sebagai berikut: (1). Untuk mengetahui pendekatan-pendekatan apa saja yang ada dalam birokrasi (3). Untuk mengetahui gambaran umum dari birokrasi (3). Untuk mengetahui kondisi birokrasi di Indonesia (4). Untuk mengetahui peran birokrasi dalam tahapan kemajuan masyarakat.

B. LANDASAN TEORITIS
1. Pengertian Peran
Pengertian peran menurut Soerjono Soekanto (2002:243), yaitu peran merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Dari hal diatas lebih lanjut kita lihat pendapat lain tentang peran yang telah ditetapkan sebelumnya disebut sebagai peranan normatif. Sebagai peran normatif dalam hubungannya dengan tugas dan kewajiban dinas perhubungan dalam penegakan hukum mempunyai arti penegakan hukum secara total enforcement, yaitu penegakan hukum secara penuh, (Soerjono Soekanto 1987: 220).
Peran merupakan tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang yang menempati suatu posisi di dalam status sosial, syarat-syarat peran mencangkup 3 (tiga) hal, yaitu: Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
Peran merupakan aspek yang dinamis dari kedudukan seseorang, apabila seseorang melaksanakan hak-hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka orang yang bersangkutan menjalankan suatu peranan. Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas ada baiknya terlebih dahulu kita pahami tentang pengertian peran, (Miftah Thoha, 1997).
Dari beberapa pengertian diatas, penulis menyimpulkan bahwa peran adalah suatu sikap atau perilaku yang diharapkan oleh banyak orang atau sekelompok orang terhadap seseorang yang memiliki status atau kedudukan tertentu. 
2. Pengertian Birokrasi
        Ernawan (1988) menjelaskan secara bahasa, istilah birokrasi berasal dari bahasa Prancis bureau yang berarti kantor atau meja tulis dan dari bahasa Yunani createin yang berarti mengatur. Pada mulanya, istilah ini digunakan untuk menunjuk pada  suatu sistematika kegiatan kerja yang diatur atau diperintah oleh suatu kantor melalui kegiatan - kegiatan administrasi. 
Berikut pengertian birokrasi menurut para ahli:
Menurut Peter M. Blau dan W. Meyer dalam bukunya yang berjudul Bureaucracy birokrasi adalah tipe organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif dengan cara mengkoordinasi secara sistematis teratur pekerjaan dari banyak anggota organisasi.
Menurut Karl Marx birokrasi adalah alat kelas yang berkuasa, yaitu kaum borjunis dan kapitalis untuk mengeksploitasi kaum proletar.
Miftah Thoha mendefinisikan birokrasi sebagai sistem untuk mengatur organisasi yang besar agar diperoleh pengelolahan yang efisien, rasional, dan efektif.
3. Pengertian Masyarakat
Salah satu definisi dari masyarakat pada awalnya adalah "a union of families" atau masyarakat merupakan gabungan atau kumpulan dari keluarga-keluarga. Awal dari masyarakat pun dapat kita katakan berasal dari hubungan antar individu, kemudian kelompok yang lebih membesar lagi menjadi suatu kelompok besar orang-orang yang disebut dengan masyarakat (Khairuddin, 2008). Masyarakat adalah suatu kesatuan yang selalu berubah yang hidup karena proses masyarakat. Masyarakat terbentuk melalui hasil interaksi yang kontinyu antar individu. Dalam kehidupan bermasyarakat selalu dijumpai saling pengaruh mempengaruhi antar kehidupan individu dengan kehidupan bermasyarakat (Soetomo, 2009). 
Istilah Masyarakat (Society) artinya tidak diberikan ciri-ciri atau ruang lingkup tertentu yang dapat dijadikan pegangan, untuk mengadakan suatu analisa secara ilmiah. Istilah masyarakat mencakup masyarakat sederhana yang buta huruf, sampai pada masyarakat-masyarakat industrial moderen yang merupakan suatu negara. Istilah masyarakat juga digunakan untuk menggambar kelompok manusia yang besar, sampai pada kelompok-kelompok kecil yang terorganisasi (Soekanto, 1983).
Berdasarkan pengertian menurut pendapat diatas maka dapat disimpulkan masyarakat adalah hubungan satu orang/sekelompok orang-orang yang hidup secara mengelompok maupun individu dan berinteraksi satu sama lain saling pengaruh dan mempengaruhi menimbulkan perubahan sosial dalam kehidupan.

C. METODE PENELITIAN
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka (library research) yang menggunkan buku-buku dan literatur-literatur lainnya sebagai objek yang utama (Hadi, 1995: 3). Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, yaitu penelitian yang menghasilkan informasi berupa catatan dan data deskriptif yang terdapat di dalam teks yang diteliti (Mantra, 2008: 30).
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode:
Penelitian Pustaka (Library Research)
Kartini Kartono (1998 : 75) Teknik kepustakaan adalah penelitian kepustakaan yang dilaksanakan dengan cara membaca, menelaah dan mencatat berbagai literatur atau bahan bacaan yang sesuai dengan pokok bahasan, kemudian disaring dan dituangkan dalam kerangka pemikiran secara teoritis.
Mengakses Situs Internet (Website)
Metode ini dilakukan dengan menulusuri website/situs yang menyediakan berbagai data dan informasi yang berhubungan dengan penelitian, yaitu situs mengenai jurnal-jurnal penelitian tentang birokrasi dan berbagai situs lainnya yang dijadikan sebagai landasan dasar atau referensi untuk mempelajari berbagai teori dan praktek yang sedang penulis teliti.

D. PEMBAHASAN
 1. Pendekatan- pendekatan dalam birokrasi
Dalam memahami Birokrasi dapat digunakan 3 Pendekatan (Zauhar, 1996) : 
1. Birokrasi dipandang sebagai rasionalisme prosedur pemerintahan dan aparat administrasi publik (Birokrasi Weber). Pemikiran Max Weber yang yelah dikupas tuntas oleh Martin Albrow menjelaskan bahwa Weber tidak pernah mendefinisikan birokrasi. Biasanya ia telah diasumsikan membuat definisi tersebut dan kegagalannya untuk membuat demikian bertentangan dengan usahanya untuk mendefinisikan konsep-konsep analisis organisasi lain. Memang jelas bahwa Weber tidak menganggap istilah birokrasi sebagai bahasa ilmu sosial. Apa yang dikerjakannya secara hati-hati adalah merinci segi-segi apa yang dipandangnya sebagai bentu birokrasi yang paling rasional. Salah satu petunjuk bagi konsep umum Birokrasi Weber, tampak dalam identifikasinya terhadap jenis birokrasi yang lain terpisah dari tipe paling rasional. Inilah Birokrasi Patrimonial. Birokrasi Patrimonial ini berbeda dengan birokrasi rasional terutama karena para pejabat yang bekerja tidak bebas dibanding orang-orang yang diangkat secara kontraktual. Weber menemukan contoh-contoh tersebut dalam Imperium Romawi terakhir, dalam Mesir Kuno dan dalam Imperium Bizantium. Namun demikian, hakekat gagasan birokrasi patrimonial adalah keberadaan suatu badan. Konsep tentang pejabat (Beamter) merupakan dasar bagi konsep tentang birokasi. Hal itu diperkuat dengan seringnya Weber dalam berbagai kesempatan menggunakan breamtentum (staf pegawai) sebagai suatu alternatif bagi birokrasi (Sarundajang, 2003). 
2. Birokrasi dipandang sebagai organisasi yang membengkak dan jumlah pegawainya besar (Parkinson Law). Parkinson Law mengatakan:
a. Setiap Pegawai Negeri akan berusaha sekuat tenaga meningkatkan jumlah pegawai bawahannya
b. Setiap Pegawai Pegeri akan selalu menciptakan tugas baru bagi dirinya sendiri yang sering diragukan manfaat dan artinya

c. Karena itu laju birokrasi akan meningkat dan jumlah pegawai akan naik secara otomatis tidak tergantung dari beban tugas yang diperlukan
3. Birokrasi dipandang sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontrol kegiatan masyarakat (Orwelisasi).

2. Gambaran Umum Birokrasi yang Ideal
Birokrasi bukanlah suatu fenomena yang baru bagi kita karena sebenarnya telah ada dalam bentuknya yang sederhana sejak beribu-ribu tahun yang lalu. Namun demikian kecenderungan mengenai konsep dan praktek birokrasi telah mengalami perubahan yang berarti sejak seratus tahun terakhir ini. Dalam Masyarakat yang modern, birokrasi telah menjadi suatu organisasi atau institusi yang penting. Pada masa sebelumnya ukuran negara pada umumnya sangat kecil, namun pada masa kini negara-negara modern memiliki luas wilayah, ruang lingkup organisasi, dan administrasi yang cukup besar dengan berjuta-juta penduduk.
Pada umumnya birokrasi di negara maju lebih baik dari pada birokrasi di negara berkembang. Maka perlu kita meninjau birokrasi seperti di luar negri agar kita dapat  mencontohnya.
Sebagai contoh kecil kita bisa melihat dari negara tetangga yang merdeka sesudah indonesia, yaitu Singapura. Di Singapura, pekerjaan sebagai pegawai negeri memiliki prestise yang tinggi di Singapura, terdapat kompetisi yang  cukup ketat untuk posisi untuk pegawai negeri dan dewan perundang-undangan. PNS diangkat tanpa memperhatikan ras atau agama, lebih mengutamakan kinerja mereka pada ujian tertulis kompetitif. Pelayanan publik di Singapura dianggap sebagai pelayanan yang hampir seluruhnya bebas dari korupsi, karena dalam faktanya, hal ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang kuat terhadap kepemimpinan nasional yang menekankan pada kejujuran dan dedikasi kepada nilai- nilai nasional. Biro Investigasi Praktik Korupsi sangat menikmati kegiatan pemeriksaan kekuasaan dan kegiatan penyelidikan mendapat dukungan kuat dari perdana menteri.
Pada intinya tidak setiap hal baik yang telah dicapai oleh negara maju dapat dikembangkan oleh negara berkembang seperti Indonesia, ada hal-hal yang perlu diperhatikan yang berkenaan dengan bagaimana kondisi dari negara yang bersangkutan.
Sementara itu Max Weber sendiri juga menyatakan bahwa teori karakteristik birokrasi yang diungkapkannya hanya bersifat ideal artinya bahwa tidak semua karakterstik telah dapat dijalankan oleh birokrasi karena kadang masih diselewengkan oleh birokrasi.
Sebagai mana yang diungkapkan oleh Michael G. Roskin, et al, dia mengungkapkan bahwa sesungguhnya ada 4 fungsi dari birokrasi yaitu administrasi, pelayanan, pengaturan dan pengumpulan informasi. Tentu bagi setiap birokrasi yang baik dapat menjalankan rangkaian fungsi birokrasi.
Jika kita menarik gambaran secara umum maka kita bisa mengetahui bahwa birokrasi yang baik adalah birokrasi yang menjalankan fungsi dan tujuannya dengan baik tanpa penyelewengan. Secara jelas dapat disimpulkan bahwa ada 5 hal yang dapat menggambarkan birokrasi yang ideal, yaitu sebagai berikut :
a. Mengutamakan sifat pendekatan tugas yang diarahkan pada hal pengayoman dan pelayanan masyarakat; dan menghindarkan kesan pendekatan kekuasaan dan kewenangan.

b. Organisasi yang bercirikan organisasi modern, ramping, efektif dan efesien yang mampu membedakan antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu ditangani (termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada masyarakat).
c. Sistem dan prosedur kerjanya yang lebih berorientasi pada ciri-ciri organisasi modern yakni : pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan kualitas, efesiensi biaya dan ketepatan waktu.
d. Sebagai fasilitator pelayan publik dari pada sebagai agen pembaharu pembangunan.
e. Strukturnya lebih desentralistis, inovatif, fleksibel dan responsif.

3. Kondisi Birokrasi di Indonesia
Umur Indonesia yang sudah 74 tahun memang belum ada apa-apanya dengan negara negara yang maju dan telah memiliki birokrasi yang baik. Tapi Negara maju telah belajar lama tentang sistem birokrasi yang baik bagi negaranya sehingga mereka sudah sangat berpengalaman. Namun Indonesia juga perlu memperbaiki kondisi birokrasi yang sangat buruk karena jika seperti ini dapat menyebabkan ketertinggalan terus menerus.
Pada pembahasan kali ini saya akan membahas tentang kondisi birokrasi di Indonesia. Karena saat ini kita dapat melihat secara kasat mata bagaimana kebobrokan birokrasi di Indonesia. Namun kita harus mengkajinya lebih dalam agar kita dapat menemukan bagaimana caranya untuk memperbaiki keadaan birokrasi pemerintahan Indonesia. Untuk kali ini saya menjadikan teori karakteristik birokrasi Weber sebagai acuan.
Apabila kita bandingkan dengan teori birokrasi ideal Weber maka kita akan menemukan keadan birokrasi di Indonesia yang masih jauh belum ideal. Indonesia hanya baru bisa menerapkan kulit dari birokrasi modern namun belum sampai ke tata nilainya. Max Weber pernah mengungkapkan tentang dominasi birokrasi patrimonial individu-individu dan golongan yang berkuasa mengontrol kekuasaan dan otoritas jabatan untuk kepentingan ekonomi politik mereka. Hal ini sangat mirip dengan apa yang terjadi pada birokrasi di Indonesia. Ciri-ciri dominasi birokrasi patrimonial ala Weber yang hampir secara keseluruhan terjadi di Indonesia antara lain:
a. Pejabat-pejabat disaring atas kinerja pribadi
b. Jabatan di pandang sebagai sumber kekuasaan atau kekayaan
c. Pejabat-pejabat mengontrol, baik fungsi politik ataupun administrative
d. Setiap tindakan diarahkan oleh hubungan pribadi dan politik
Dengan cara yang seperti ini tentu sangat berlawanan dengan teori birokrasi ideal Weber, secara jelas maka Indonesia belum bisa menjalankan birokrasi dengan baik  seperti yang diungkapkan oleh Max Weber. Karena dalam realitanya, yang menggejala di Indonesia saat ini adalah praktek buruk yang menyimpang dari teori idealismenya Weber. Dalam prakteknya, muncul kesan yang menunjukkan seakan-akan para pejabat dibiarkan menggunakan kedudukannya di birokrasi untuk kepentingan diri dan kelompok. Ini dapat dibuktikan dengan hadirnya bentuk praktek birokrasi yang tidak efisien dan bertele-tele. 
Sebagai contoh kecil adalah para anggota DPR yang masih kurang tegas dalam membuat undang undang korupsi, mereka membuat undang undang yang lebih ringan hukumannya dari pada kasus kasus yang lain. Bagaimana mau tegas dalam membuat undang undang karena yang korupsi adalah mereka sendiri, sehingga mereka takut jika hukuman bagi mereka sendiri terlalau berat. Hal ini sangat menjukan bahwa fungsi yang harusnya mereka jalankan masih diselewengkan dengan urusan pribadi.
Pada dasarnya masih banyak yang perlu diperbaiki pada birokrasi Indonesia, apalagi Indonesia adalah negara yang luas maka sangat diperlukan birokrasi pemerintah yang dapat memperhatikan masyarakatnya sendiri. Selain itu perlu adanya kepercayaan rakyat akan kinerja birokrasi bahwa para birokrat dapat memberikan yang terbaik bagi negara dimana rakyat menaruh kepercayaan kepada birokrasi untuk dapat memberikan kehidupan terbaik bagi rakyat-rakyatnya. Adanya suatu keyakinan bahwa negara mereka dipimpin oleh orang-orang terbaik dan bisa memberikan hal terbaik untuk masyarakat. Jadi disini Indonesia perlu menghilangkan stereotype negative tentang birokrasi Indonesia. Misalnya pandangan bahwa pejabat negara  hanya memikirkan kesejahteraannya. Padahal di sisi lain kita melihat kehidupan rakyat banyak masih terimpit berbagai kesulitan.

4. Peran birokrasi dalam tahapan kemajuan masyarakat
Fungsi pokok birokrasi dalam negara adalah menjamin terselenggaranya kehidupan negara dan menjadi alat rakyat atau masyarakat dalam mencapai tujuan ideal suatu negara. Untuk melaksanakan fungsi itu, birokrasi pemerintah setidaknya memiliki 3 tugas pokok (Rashid, 2000 : 12) yakni :
1. Memberikan pelayanan umum (service) yang bersifat rutin kepada masyarakat, seperti memberikan pelayanan perijinan, pembuatan dokumen, perlindungan, pemeliharaan fasilitas umum, pemeliharaan kesehatan dan penyediaan jaminan keamanan bagi penduduk,
2. Melakukan pemberdayaan (empowerment) terhadap masyarakat untuk mencapai kemajuan dalam kehidupan yang lebih baik, seperti melakukan pembimbingan, pendampingan, konsultasi, menyediakan modal dan fasilitas usaha, serta melaksanakan pendidikan, dan
Menyelenggarakan pembangunan (development) di tengah masyarakat, seperti membangun infrastruktur perhubungan dan telekomunikasi, perdagangan.
Budi (2012: 82) menyatakan bahwa untuk melaksanakan ketiga tugas  tersebut, birokrasi harus dapat menempatkan diri sesuai dengan kondisi dan tahap perkembangan masyarakat.  melayani dan memberdayakan masyarakat di Jakarta, misalnya diperlukan metode yang berbeda dengan melayani dan memberdayakan masyarakat dipedalaman Papua (Irian Jaya). Memberdayakan masyarakat didaerah kumuh akan berbeda metodenya dengan memberdayakan masyarakat di lingkungan real estate. Memberdayakan masyarakat yang tidak berpendidikan (uneducated) memiliki metode yang lain dengan memberdayakan masyarakat yang sudah terpelajar (well educated). Terhadap tahapan dan kondisi masyarakat yang berbeda- beda itu diperlukan sikap dan peran yang sesuai (appropriateness of the attitudes and roles), agar fungsi birokrasi dapat tercapai optimal.
 Di wilayah- wilayah pedalaman  dalam memberdayakan masyarakat di bidang pendidikan aparat birokrasi perlu memberikan penyadaran atau bahkan "pemaksaan" pada masyarakat agar mereka mau menyekolahkan anak Mengapa karena masyarakat yang masih terbelakang tidak memiliki pengetahuan dan kapasitas yang cukup untuk memandang arti penting pendidikan sehingga kalau mereka dibiarkan tanpa ada penyadaran akan pentingnya pendidikan dan "tidak dipaksa" untuk melakukan proses pendidikan maka mereka tidak akan pernah mengenyam kemajuan. Hal yang sama juga perlu dilakukan untuk berbagai bidang atau pelayanan lain seperti imunisasi, sanitasi lingkungan dan peningkatan biji untuk mendukung hal tersebut, apabila perlu, pemerintah melalui birokrasi juga perlu menyediakan fasilitas nya secara gratis. Kebijakan ini harus dilakukan karena tidak mungkin mengharap kesadaran masyarakat untuk berinisiatif menyekolahkan anaknya. Langkah kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk kemajuan masyarakat itu pada masa mendatang.
Akan tetapi di wilayah-wilayah yang sudah maju aparat dan institusi birokrasi tidak perlu lagi menyadarkan penduduk akan arti penting pendidikan, mereka telah tahu dengan sendirinya akan hal tersebut bahkan ada yang secara swadaya menyekolahkan anaknya sampai ke luar negeri atau malahan mendirikan sekolah-sekolah bermutu. Oleh karena itu apa yang dilakukan aparat pemerintah pada konteks masyarakat seperti ini cukup hanya memantau minat penduduk untuk bersekolah, memberikan alternatif jenis pendidikan yang diminati, serta memantau kualitas sekolah dan memberikan panduan secukupnya.
Ketepatan metode pelayanan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan kondisi dan tahapan perkembangan mereka sangat diperlukan demi pencapaian target atau tujuan yang maksimal. Setiap institusi dan aparatur birokrasi harus menyadari dan mampu menganalisis bagaimana kondisi masyarakat, di mana mereka bertugas untuk selanjutnya menyesuaikan peran, metode, tindakan dan kebijakan yang tepat dengan kondisi itu.
Budi (2012 : 84) Untuk lebih menyederhanakan saya akan mencoba membagi tahapan perkembangan masyarakat dalam tiga fase, yakni; masyarakat terbelakang (underdeveloped community), masyarakat membangun (developing community) dan masyarakat maju (self developed community).
1. Masyarakat terbelakang (underdeveloped community)
 Yaitu komunitas masyarakat yang secara umum belum tersentuh ide-ide dan kegiatan pembangunan masyarakat, dalam fase ini memiliki ciri sebagai berikut: traditional paternalistic, pendidikan mereka rata-rata masih rendah, kebutuhan individual masyarakat ini masih pada barang-barang primer, pola interaksi sosial masyarakat ini masih bersifat exclusive atau tertutup terhadap ide pengaruh dan informasi dari luar kelompok atau komunitas mereka, dari sudut politik mereka cenderung bersikap irasional.
Peran birokrasi dalam masyarakat terbelakang. Berdasarkan ciri-ciri tersebut dapat kita ketahui bahwa masyarakat pada fase ini masih membutuhkan dorongan, bimbingan stimulan dan contoh dari seseorang atau kelompok diluar mereka. Oleh karena itu pada masyarakat terbelakang birokrasi sebagai institusi penyelenggara negara perlu berperan sebagai pemimpin (leader) yang menuntun masyarakat untuk maju. Dengan demikian, metode yang cocok untuk dipakai dalam melayani masyarakat ini adalah "pembimbingan masyarakat" (community guidance).
2. Masyarakat yang mulai membangun (developing community)
Yaitu masyarakat yang pada umumnya sudah mulai tersentuh ide dan kegiatan pembangunan secara parsial ciri masyarakat ini adalah transitional-collectivity yakni mereka sudah mulai menerima ide-ide pembaharuan dari luar kelompoknya cenderung bersikap dan berbuat mengikuti sesuatu yang dilakukan secara bersama-sama (kolektif) atau menurut bagaimana arah kemauan mayoritas, rata-rata tingkat pendidikan mereka sudah mencapai tingkat menengah, kebutuhan individual mereka sudah meningkat pada barang-barang sekunder, masyarakat ini bersikap semi inclusive atau (sudah agak terbuka) dalam menerima ide, pengaruh dan informasi dari luar komunitas mereka dan secara politis mereka mengalami masa puber ( political puberty)  yakni sudah berminat ikut terlibat dalam proses politik, namun belum sepenuhnya dewasa dalam memilih bertindak dan terlibat di dalam kegiatan (proses) politik itu.
Peran birokrasi pada masyarakat membangun. Pada masyarakat transisional yang sudah memiliki kecenderungan berkeinginan dalam pembangunan, birokrasi seyogyanya menempatkan diri sebagai organisator (organizer), artinya birokrasi merupakan pihak yang membangkitkan, mendorong, memfasilitasi dan mengelola ide-ide dan kegiatan pembangunan di tengah masyarakat. Sedangkan metode yang digunakan adalah "perangsangan" (community stimulation) yakni memberikan rangsangan bagi masyarakat untuk maju.
3. Masyarakat mandiri (Sefl-developed community) 
Yakni masyarakat yang pada umumnya sudah sepenuhnya tersentuh (fully involved) dengan nilai-nilai pembangunan dan peradaban, oleh karenanya memiliki ciri-ciri: cenderung bersikap individualistis, rata-rata pendidikan mereka telah cukup tinggi ketiga kebutuhan mereka sudah pada tingkatan tersier bahkan sudah mulai mencari aktualisasi diri, bersikap hampir sepenuhnya terbuka (fully inclusive)  terhadap nilai, ide dan informasi dari luar masyarakatnya dengan tentu saja memberikan telaah kritis (critical analysis) terhadap berbagai masukan dan sikap politik mereka telah rasional (political rationalistic).
Peran birokrasi dalam masyarakat mandiri. Dalam masyarakat yang sudah mandiri konsentrasi peran birokrasi adalah sebagai fasilitator (facilitator) yang mengakomodasikan kebutuhan dan kepentingan warga masyarakat secara baik. Metode yang dapat dipakai dalam peranan ini adalah "memandirikn masyarakat" (community self-help) yakni prinsipnya sebagian besar urusan diserahkan kepada masyarakat untuk diatur oleh mereka sendiri.

E. KESIMPULAN
Berdasarkan sumber-sumber/data yang berhasil dikumpulkan mengenai peran birokrasi dalam tahapan kemajuan masyarakat, penulis membuat simpulan :
Pendekatan- pendekatan dalam birokrasi ada 3 yaitu birokrasi dipandang sebagai rasionalisme prosedur pemerintahan dan aparat administrasi publik, birokrasi dipandang sebagai organisasi yang membengkak dan jumlah pegawainya besar dan birokrasi dipandang sebagai perluasan kekuasaan pemerintah dengan maksud mengontrol kegiatan masyarakat .
Gambaran secara umum birokrasi yang ideal adalah birokrasi yang menjalankan fungsi dan tujuannya dengan baik tanpa penyelewengan.
Kondisi birokrasi di Indonesia sampai saat ini masih belum ideal, Indonesia harus secepatnya memperbaiki kondisi seperti ini agar tidak terjadi ketertinggalan dengan negara-negara lainnya. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat agar birokrasi Indonesia berjalan dengan baik, tidak ada lagi penyelewengan kekuasaan yang terjadi.
Peran birokrasi dalam masyarakat itu sangatlah penting. Pemerintah sebagai leader, fasilitator dan organizer agar masyarakat mampu untuk mencurahkan setiap ide dan inovasinya.

F. DAFTAR PUSTAKA
https://www.academia.edu/29927701/Birokrasi_merupakan_alat_pemerintah_untuk_menyediakan_pelayananan_publik. 
https://www.academia.edu/37750284/MAKALAH_BIROKASI_PEMERINTAH_INDONESIA.
Mustofa, Delly. (2013). Birokrasi Pemerintahan. Bandung: Alfabeta.
Pahllevi, Gilang. 2018. Makalah birokrasi pemerintah Indonesia(online). 
Putra, Aditya Perkasa. 2015. Birokrasi merupakan alat pemerintahan untuk menyediakan pelayanan publik (online). 
Repository.ump.ac.id(online).
Setiyono, Budi. (2012). Birokrasi dalam Perspektif Politik dan Administrasi. Bandung: Nuansa.
TINJAUAN PUSTAKA 2.1. Pengertian Masyarakat. digilib.unila.ac.id.
TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Peran Istilah peran dalam Kamus. digilib.unila.ac.id ...PDF. 

Komentar